Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Wabup Intan Dorong TPS3R Berbasis Teknologi untuk Atasi Persoalan Sampah di Tigaraksa

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat upaya pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meninjau lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Pematang dan Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (6/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Intan mengecek langsung kesiapan lahan, bangunan hanggar, serta sejumlah fasilitas pendukung yang akan digunakan dalam operasional TPS3R. Ia juga berdialog dengan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur TNI terkait kesiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Intan mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi sekaligus mempercepat penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan terintegrasi di Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui pengolahan sampah sejak dari sumbernya dengan dukungan teknologi.

“Kita melihat langsung lokasi rencana TPS3R ini. Alhamdulillah, ada dukungan dari Kementerian Pertahanan melalui Pak Dandim untuk pengembangan mesin Motah di lokasi ini. Harapannya nanti sampah dapat diolah di sini sehingga tidak lagi seluruhnya dibawa dan menumpuk di TPA Jatiwaringin,” ujar Intan.

Saat ini, Kabupaten Tangerang telah memiliki dua unit mesin pengolah sampah Motah yang beroperasi di TPS Cilingok, Kecamatan Pasar Kemis. Ke depan, teknologi serupa diharapkan dapat dikembangkan di wilayah Tigaraksa untuk memperluas kapasitas pengolahan sampah.

Intan menjelaskan, Pemkab Tangerang juga akan mengalokasikan anggaran melalui perubahan APBD untuk melakukan perbaikan hanggar serta melengkapi sarana pendukung agar TPS3R dapat beroperasi secara maksimal.

“Pada perubahan anggaran nanti kita juga siapkan untuk renovasi hanggar. Fasilitasnya akan kita rapikan supaya masyarakat di sekitar sini lebih nyaman dan kegiatan pengolahan sampah bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Selain mengandalkan teknologi, Intan menilai keberhasilan pengelolaan sampah juga membutuhkan peran aktif masyarakat serta pengembangan berbagai inovasi ramah lingkungan. Salah satunya melalui pemanfaatan ecoenzym yang telah dikembangkan di Kabupaten Tangerang.

Ia menyebut, produk ecoenzym hasil inovasi masyarakat Kabupaten Tangerang bahkan telah dimanfaatkan oleh PT Charoen Pokphand Indonesia sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan.

“Ecoenzym dari Kabupaten Tangerang sudah digunakan oleh Charoen Pokphand. Artinya kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan sampah dan limbah organik agar semakin bermanfaat,” ungkapnya.

Melalui pembangunan TPS3R di Desa Pematang dan Desa Pasir Nangka, Pemkab Tangerang berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat, mengurangi beban TPA Jatiwaringin, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0510/Tigaraksa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Camat Tigaraksa beserta jajaran, serta kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.(Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *