Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Wagub Dimyati: Zakat Jadi Ibadah dan Kepedulian Sosial

Bagikan: Facebook X WhatsApp

PANDEGLANG | tangerangraya.co

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengajak masyarakat memperkuat kesadaran menunaikan zakat sebagai bagian dari ibadah sekaligus bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.

Menurut Dimyati, pengelolaan zakat yang efektif dan tepat sasaran dapat memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Di sisi lain, optimalisasi zakat juga dinilai dapat mendukung berbagai upaya pembangunan di Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan Dimyati saat menghadiri Sosialisasi Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) BAZNAS Provinsi Banten Tahun 2026 di Hotel Horison, Kabupaten Pandeglang, Selasa (29/9/2026).

Dimyati mengatakan, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan sekaligus menjadi sarana untuk menumbuhkan kepedulian dan empati kepada sesama.

Karena itu, menurutnya, literasi dan edukasi mengenai zakat perlu terus diperluas kepada berbagai lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan sekolah, tenaga pendidik, pemangku kepentingan, hingga jajaran pemerintahan.

“Mengajak masyarakat berzakat juga merupakan bagian dari dakwah. Melalui ajakan tersebut, masyarakat didorong untuk saling berbagi dan memberikan manfaat bagi orang lain,” ujarnya.

Dimyati menambahkan, sosialisasi memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai zakat. Edukasi tersebut tidak hanya diperlukan bagi muzaki atau pihak yang wajib menunaikan zakat, tetapi juga mustahik sebagai penerima zakat.

“Tugas kita adalah berdakwah, menyampaikan, dan mengajak,” tegas Wagub Dimyati.

Lebih lanjut, Dimyati menyebut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah mengelola dan menyalurkan dana umat. Pemanfaatannya dapat diwujudkan melalui sejumlah program, termasuk bantuan pendidikan berupa beasiswa dan bantuan sosial bagi masyarakat.

Ke depan, ia berharap pengelolaan zakat oleh BAZNAS dapat semakin efektif, efisien, dan transparan. Dengan demikian, dana yang dihimpun dapat disalurkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dimyati juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS agar potensi zakat di Banten dapat dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat.

“Melalui pengelolaan zakat yang semakin optimal, kita berharap hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Banten yang berkah, maju, dan sejahtera. Kita bersama-sama dengan BAZNAS membangun negeri, bangsa, dan Banten,” pungkasnya. (ian/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *