Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Dapatkan Berita Terbaru Setiap Hari

Dapatkan Berita Terbaru Setiap Hari

Masukkan alamat email Anda untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Tangerang Raya.

Gratis, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Komisi I Tegaskan Penertiban Bangunan Liar di Embung Bugel Tak Boleh Ditunda

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera mengambil tindakan terhadap bangunan liar yang berdiri di kawasan embung Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci. Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar), Rabu (5/8/2026).

Junadi menjelaskan, pembahasan dalam RDP merupakan tindak lanjut atas aduan yang disampaikan Badan Himpunan Pelayan Publik dan Hukum Independen (BHP2-HI). Dari hasil rapat, Satpol PP menyatakan siap melakukan penertiban terhadap bangunan yang dinilai melanggar tersebut.

“Tadi sudah disampaikan, Kasatpol PP akan melakukan penindakan di minggu depan. Kami dari DPRD juga akan melakukan pemantauan atas tindakan yang akan dilakukan oleh Satpol PP,” kata Junadi.

Menurutnya, DPRD akan mengawal proses penertiban agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan komitmen Satpol PP benar-benar direalisasikan.

Dalam kesempatan itu, Junadi mengungkapkan pihak pengembang tidak menghadiri RDP dan tidak memberikan konfirmasi. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menghambat rencana penindakan yang telah disampaikan Satpol PP.

“Memang hari ini tidak ada dan tidak memberikan konfirmasi dari pihak pengembang, namun Satpol PP menegaskan akan tetap menindaklanjuti bangunan liar tersebut,” tegasnya.

Rapat Dengar Pendapat tersebut turut dihadiri Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Kholilah, Kepala Satpol PP, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Bagian Hukum, Camat Karawaci, Lurah Bugel, serta Ketua BHP2-HI.(zma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *