TANGERANG | tangerangraya.co
Pelaksanaan Gebyar Pelayanan KB Gratis di Kota Tangerang mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Kota Tangerang. Namun, program yang digelar Pemerintah Kota Tangerang melalui DP3AP2KB pada 15–18 September 2026 tersebut dinilai perlu diikuti dengan penguatan layanan KB secara berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Natalie Marbun, mengatakan pelayanan KB gratis harus memberikan dampak nyata, terutama bagi pasangan usia subur yang belum memperoleh akses pelayanan keluarga berencana.
Menurutnya, kegiatan pelayanan gratis tidak cukup hanya dilaksanakan sebagai agenda rutin. Pemerintah daerah perlu memastikan layanan tersebut benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan sekaligus memberikan kemudahan akses di setiap wilayah.
“Komisi II mendukung pelaksanaan Gebyar Pelayanan KB Gratis. Namun, jangan sampai ini hanya menjadi kegiatan rutin tahunan tanpa gebrakan dan terobosan baru. Layanan harus benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujar Natalie.
Gebyar Pelayanan KB Gratis sendiri digelar Pemkot Tangerang melalui DP3AP2KB di sejumlah puskesmas pada 15–18 September 2026. Program tersebut ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kontrasepsi yang mudah, aman, dan terjangkau. Jenis layanan yang tersedia mencakup pil KB, suntik, implan, IUD, hingga metode operasi wanita dan pria sesuai kebutuhan serta hasil konsultasi dengan tenaga kesehatan.
Natalie mengatakan masih terdapat masyarakat yang perlu dijangkau. Berdasarkan data DP3AP2KB yang disampaikannya, kebutuhan KB yang terlayani pada 2025 mencapai 88,8 persen.
“Artinya, masih terdapat masyarakat yang perlu dijangkau, khususnya mereka yang belum mendapatkan pelayanan KB,” katanya.
Karena itu, Komisi II mendorong Pemkot Tangerang memperkuat sosialisasi sekaligus pelayanan secara langsung di tengah masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting agar akses layanan KB tidak hanya terkonsentrasi pada masyarakat yang sudah mengetahui atau rutin mengakses fasilitas kesehatan.
Selain memperluas jangkauan, Natalie meminta kesiapan puskesmas menjadi perhatian. Kesiapan tersebut mencakup ketersediaan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan, alat kontrasepsi, hingga mekanisme konseling bagi masyarakat.
Menurutnya, kualitas pelayanan juga perlu diukur secara berkala. Beberapa indikator yang dapat diperhatikan antara lain waktu tunggu, kualitas konseling, ketersediaan layanan, serta mekanisme penanganan keluhan masyarakat.
“Capaian tersebut perlu dievaluasi per puskesmas, sehingga pelayanan KB benar-benar aman, merata, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Komisi II juga mendorong agar akses pelayanan KB tetap tersedia setelah program Gebyar Pelayanan KB Gratis berakhir. Layanan rutin di puskesmas dinilai tetap menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan keluarga berencana secara berkesinambungan.
“KB gratis tidak berhenti sebagai kegiatan rutin tahunan saja. Kami meminta Pemkot memastikan ketersediaan alat kontrasepsi dan tenaga kesehatan di setiap puskesmas, mengevaluasi capaian per wilayah, serta membahas hasilnya dalam rapat kerja dengan DPRD,” ungkap Natalie.
Selain itu, mekanisme pengaduan masyarakat juga perlu diperkuat. Masyarakat harus memiliki saluran yang mudah digunakan untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, maupun kendala ketika mengakses pelayanan KB.
Natalie berharap penguatan tersebut dapat membuat pelayanan KB di Kota Tangerang tidak hanya berorientasi pada jumlah peserta, tetapi juga pada kemudahan akses dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Dengan begitu, pelayanan KB tetap mudah, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.(Wil)