Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS dilaporkan ke Polda Banten terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang bawahannya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea membenarkan adanya laporan tersebut. Polda Banten kini menyiapkan langkah penyelidikan untuk mendalami laporan yang disampaikan pelapor.

“Laporan sudah kami terima. Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas sehingga penyidik nanti bisa mendalami terkait dengan laporan ini,” ujar Maruli dikutip Wartawan, Selasa (22/9/2026)

Maruli mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, pelapor dan terlapor bekerja di instansi yang sama. Dugaan peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 2 September 2026 di lingkungan kantor dinas.

Menurut keterangan awal pelapor, peristiwa bermula ketika dirinya dipanggil ke ruangan terlapor untuk membahas laporan kegiatan. Dalam pertemuan tersebut, pelapor menyebut terjadi kontak fisik yang tidak diinginkan.

“Pelapor mengatakan bukan salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan diberikan kecupan,” kata Maruli.

Untuk mendalami laporan tersebut, Polda Banten akan memeriksa sejumlah saksi dan pihak lain yang dinilai mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan peristiwa tersebut.

Maruli menegaskan, informasi yang disampaikan kepolisian saat ini masih bersumber dari keterangan pelapor. Karena itu, penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai perkara tersebut.

“Ini cukup sensitif, kita juga menjaga marwah. Nanti akan kami sampaikan secara clear saat pemeriksaan sudah tuntas,” tuturnya.

Hingga saat ini, kepolisian menyebut baru satu orang yang melaporkan dugaan tersebut. Penyidik masih membuka kemungkinan adanya informasi lain yang dapat ditemukan selama proses penyelidikan berlangsung.

Polda Banten memastikan penanganan laporan dilakukan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *