TANGERANG | tangerangraya.co
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memperluas sosialisasi program jaring pengaman sosial dengan menyasar komunitas masyarakat. Kali ini, sosialisasi dilakukan kepada Scooterist Tangerang Kota (Stakota), wadah komunitas Vespa se-Kota Tangerang.
Sosialisasi tersebut berlangsung dalam agenda Kopling (Kopdar Keliling) Stakota, Minggu (20/9). Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi, Pembina Stakota Andri S. Permana, serta tim BPJS Ketenagakerjaan.
Kehadiran Dinsos dalam kegiatan komunitas menjadi kesempatan untuk menyampaikan informasi secara langsung mengenai berbagai program perlindungan sosial yang dapat diakses masyarakat, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Dinsos Kenalkan Program Perlindungan Sosial
Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, sosialisasi kepada komunitas merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas penyampaian informasi mengenai program perlindungan sosial.
“Memang di sini adalah mencoba mensosialisasikan terkait dengan program Pemerintah Kota Tangerang terkait BPJS kecelakaan kerja dan kematian,” kata Acep, Minggu (20/9).
Selain BPJS Ketenagakerjaan, Dinsos juga menyampaikan informasi mengenai sejumlah program lainnya yang ditujukan bagi masyarakat rentan.
Menurut Acep, penyampaian informasi secara langsung penting dilakukan agar masyarakat mengetahui berbagai program bantuan dan perlindungan sosial yang tersedia serta memahami ketentuan untuk dapat mengaksesnya.
“Adapun sekalian kami selaku Dinas Sosial memberikan informasi terkait program-program lainnya yang memang bertujuan menyasar kepada masyarakat rentan itu sendiri,” ujarnya.
Acep berharap berbagai program jaring pengaman sosial yang dijalankan pemerintah benar-benar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Namun, ia mengakui proses pemutakhiran dan perbaikan data kesejahteraan sosial masih terus dilakukan secara nasional. Hal tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan program perlindungan sosial dapat diberikan kepada penerima yang sesuai.
“Tepat sasaran dan program ini memang bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan. Walaupun memang sampai saat ini masih secara nasional mungkin masih dilakukan perbaikan-perbaikan terkait dengan data DTKS,” jelasnya.
Komunitas Didorong Pahami Sistem Desil
Pembina Stakota Andri S. Permana mengapresiasi langkah Dinsos yang turun langsung ke tengah komunitas untuk memberikan pemahaman mengenai program pemerintah.
Menurutnya, pendekatan langsung seperti ini menjadi salah satu terobosan karena masyarakat dapat memperoleh informasi sekaligus menyampaikan persoalan yang mereka hadapi kepada instansi terkait.
“Ini menjadi sebuah terobosan di mana Dinas Sosial Kota Tangerang melakukan kegiatan turun langsung, berkomunikasi dan bersosialisasi kepada komunitas-komunitas yang ada di Kota Tangerang,” kata Andri.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Stakota juga mendapatkan pemahaman mengenai sistem desil yang berkaitan dengan data kesejahteraan masyarakat.
Para anggota komunitas diberikan informasi agar dapat melakukan pengecekan desil secara mandiri sehingga mereka dapat mengetahui posisi data kesejahteraannya.
“Hari ini akhirnya kita mendapatkan banyak insight, kita mendapatkan banyak masukan, terutama terkait isu yang hari ini sedang berkembang terkait masalah desil,” ujarnya.
Andri menilai persoalan data dan program perlindungan sosial membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga Badan Pusat Statistik (BPS) serta masyarakat memiliki peran dalam memastikan data yang digunakan semakin akurat.
Dorong Perluasan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Dalam kesempatan tersebut, Andri juga menyoroti kebutuhan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat Kota Tangerang yang berada pada desil 5 ke bawah.
Ia menyebut masih terdapat sekitar 200.000 masyarakat dalam kelompok tersebut yang menurutnya belum seluruhnya terjangkau melalui formulasi perlindungan yang tersedia.
“Berikutnya terkait masalah program BPJS Ketenagakerjaan, karena memang kebutuhan 200.000 masyarakat Kota Tangerang yang ada di desil 5 ke bawah ini belum tertanggulangi dengan formulasi kebutuhan masyarakat yang ada di Kota Tangerang,” ungkapnya.
Karena itu, Andri mendorong agar cakupan program BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang dapat diperluas.
“Saya rasa kebutuhan untuk BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh anggaran APBD Kota Tangerang harus ditambah, karena ini terasa manfaatnya untuk masyarakat Kota Tangerang,” katanya.
Kopling Jadi Ruang Berbagi Informasi
Ketua Umum Stakota, Iyo, mengatakan kegiatan Kopling merupakan agenda rutin komunitas yang tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antaranggota, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang berbagi informasi.
Pada kegiatan kali ini, anggota komunitas mendapatkan kesempatan untuk berkomunikasi secara langsung dengan Dinsos dan BPJS sehingga berbagai informasi terkait program perlindungan sosial dapat disampaikan secara lebih terbuka.
Ia berharap komunikasi langsung tersebut dapat memudahkan anggota komunitas Vespa se-Kota Tangerang dalam memperoleh informasi maupun menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapannya, teman-teman dari komunitas Vespa se-kota khususnya, bisa lebih mudah mendapatkan informasi dan permasalahan yang ada dari BPJS Kesehatan ataupun Ketenagakerjaan karena langsung dapat komunikasi dengan pihak yang terkait,” pungkasnya.(zma)