Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Dapatkan Berita Terbaru Setiap Hari

Dapatkan Berita Terbaru Setiap Hari

Masukkan alamat email Anda untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Tangerang Raya.

Gratis, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dindik Lebak Rehabilitasi 70 Ruang Kelas SD, Anggarkan Rp9,4 Miliar pada 2026

Bagikan: Facebook X WhatsApp

LEBAK | TRM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pendidikan (Dindik) mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,4 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk merehabilitasi 70 ruang kelas di 19 sekolah dasar (SD).

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Sahril Apani, mengatakan anggaran rehabilitasi tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Lebak 2026.

“Tahun 2026 ini sebanyak 70 ruang kelas di 19 sekolah dasar akan direhabilitasi. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp9,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak,” kata Sahril Apani, Sabtu (1/8/2026).

Meski demikian, Sahril mengungkapkan kebutuhan perbaikan ruang kelas di Kabupaten Lebak masih cukup besar. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, saat ini masih terdapat sekitar 1.138 ruang kelas dalam kondisi rusak yang tersebar di 169 sekolah dasar di berbagai wilayah.

Ia menjelaskan, keterbatasan kemampuan anggaran daerah membuat seluruh ruang kelas yang mengalami kerusakan belum dapat diperbaiki secara bersamaan. Oleh karena itu, rehabilitasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan bangunan.

“Perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan ruang kelas yang mengalami kerusakan berat. Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen memperbaiki ruang kelas yang rusak agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan nyaman,” ujarnya. (Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *