Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Warga RW 03 Cipondoh Dukung Penertiban dan Relokasi PKL di Pasar Sipon

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Warga RW 03 Kelurahan Cipondoh mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menertibkan dan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Pasar Sipon.

Ketua RW 03 Cipondoh Waisul Qurni mengatakan, keberadaan PKL di sejumlah fasilitas umum selama ini dinilai menimbulkan persoalan, mulai dari kebersihan hingga kemacetan yang mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami menilai penertiban dan relokasi harus segera dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya. Selama ini banyak bahu jalan dan trotoar yang disalahgunakan oleh PKL liar sehingga mengganggu aksesibilitas masyarakat umum, bahkan menimbulkan tumpukan sampah karena sisa aktivitas berdagang tidak terkelola dengan baik,” ujar Waisul, Kamis (10/9/2026).

Menurut Waisul, warga juga mendorong agar para PKL direlokasi ke lokasi yang lebih memadai. Ia menyebut masih terdapat sejumlah lapak kosong di kawasan Pasar Sipon yang dapat dimanfaatkan oleh para pedagang.

Di Pasar Sipon H. Husin, terdapat 97 lapak yang masih tersedia. Sementara di Pasar Sipon H. Masturi, tercatat 179 lapak kosong yang dapat menjadi alternatif lokasi relokasi.

Dukungan terhadap penertiban dan relokasi tersebut juga telah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani para tokoh masyarakat setempat, termasuk seluruh ketua RT di wilayah RW 03 Cipondoh.

“Surat dukungan bahkan sudah dibuat demi terwujudnya lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman di sekitar Pasar Sipon secara khusus dan Kecamatan Cipondoh secara umum,” tambahnya.

Warga berharap langkah penertiban dan relokasi dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi para pedagang, sehingga penataan kawasan pasar dapat berjalan tertib tanpa mengabaikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.(wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *