Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Dapatkan Berita Terbaru Setiap Hari

Dapatkan Berita Terbaru Setiap Hari

Masukkan alamat email Anda untuk menerima berita terbaru, ePaper, dan informasi pilihan dari Tangerang Raya.

Gratis, tanpa spam, dan dapat berhenti kapan saja.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

PT TNG Buka Suara Soal Parkir di Kawasan Pendidikan Cikokol

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | TRM

PT Tangerang Nusantara Global (TNG) menegaskan, pengelolaan parkir di Kawasan Pendidikan Cikokol merupakan layanan parkir resmi yang dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama PT. TNG Muhamad Rijal menjelaskan, pengelolaan parkir tersebut merupakan bagian dari kerja sama dengan pemilik lahan bersangkutan secara resmi untuk memastikan kawasan strategis di Kota Tangerang mempunyai layanan parkir yang menjamin keamanan, keteriban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami melihat memang ada kesalahpahaman di media sosial mengenai layanan parkir di Kawasan Pendidikan Cikokol. Namun, kami memastikan biaya di sana bukan pungutan liar karena kami telah bekerja sama menyewa lahan yang ada untuk menyediakan layanan parkir secara resmi,” terang Rijal, Selasa (4/8/26).

Ia melanjutkan, pihaknya telah memberlakukan biaya retribusi layanan parkir sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku termasuk bagi para pengunjung Kawasan Pendidikan Cikokol.

“Jadi para pengunjung yang sudah membayar biaya parkir di gerbang depan sudah tidak perlu membayar lagi di semua Kawasan Pendidikan Cikokol. Tinggal tunjukan saja karcisnya kepada petugas parkir resmi yang ditugaskan di sana,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya berharap masyarakat untuk mendukung tata kelola parkir yang tertib dengan memanfaatkan layanan parkir resmi yang telah disediakan.

”Kami juga memastikan seluruh petugas parkir di sana telah dibekali identitas resmi serta menjalankan pelayanan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk memanfaatkan layanan parkir resmi di sana,” pungkasnya. (wil/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *