Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

KPK Pilih Kota Tangerang Jadi Pilot Project, ASN Wajib Ikuti E-Learning Integritas

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat budaya integritas di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pelaksanaan e-learning ASN Berintegritas yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam program tersebut, Kota Tangerang menjadi salah satu dari 12 instansi yang ditunjuk KPK sebagai pilot project pelaksanaan pembelajaran integritas bagi ASN. Program ini menjadi bagian dari tahap awal sebelum diterapkan secara lebih luas kepada ASN di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, mengatakan penunjukan tersebut menjadi bagian dari kesiapan Kota Tangerang dalam menjalankan pembelajaran berbasis digital.

Menurutnya, pelaksanaan e-learning didukung sistem Tangerang Government University yang selama ini dikembangkan Pemkot Tangerang sebagai sarana pembelajaran bagi aparatur.

“Ini diprogramkan oleh KPK dan nantinya wajib untuk seluruh ASN di Indonesia. Pada tahap awal, ada 12 instansi yang ditunjuk sebagai pilot project dan salah satu perwakilan pemerintah daerah adalah Kota Tangerang,” ujar Jatmiko.

Ia menjelaskan, pelaksanaan e-learning ASN Berintegritas di Kota Tangerang berlangsung sejak Agustus hingga 25 November 2026. Seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangerang ditargetkan dapat mengikuti pembelajaran yang mengedepankan nilai-nilai integritas serta core values ASN BerAKHLAK.

Materi pembelajaran disusun dalam beberapa modul yang harus diselesaikan peserta secara berurutan. ASN wajib menuntaskan satu tahapan sebelum dapat melanjutkan ke materi berikutnya.

“Materi pembelajaran diberikan melalui sejumlah modul yang harus diselesaikan secara bertahap. Peserta perlu menyelesaikan tahapan sebelumnya untuk dapat melanjutkan ke modul berikutnya,” katanya.

Jatmiko menilai program tersebut penting untuk memastikan setiap aparatur memiliki pemahaman yang baik mengenai integritas, aturan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia berharap pembelajaran tersebut tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi dapat diterapkan dalam aktivitas ASN sehari-hari, termasuk ketika mengambil keputusan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya, ASN Kota Tangerang bisa menjaga integritas, punya kemampuan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tidak ada yang melanggar ketentuan,” jelasnya.

Penguatan integritas ASN juga dinilai akan memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan publik. Dengan pemahaman mengenai nilai antikorupsi yang semakin baik, aparatur diharapkan mampu memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat nantinya bisa mendapatkan layanan dengan baik tanpa korupsi dan tanpa pungli. Semua sesuai ketentuan sehingga masyarakat dapat menikmati hasil dari pelatihan ini,” ungkap Jatmiko.

Untuk tahap awal, Pemkot Tangerang menerapkan uji coba program tersebut pada tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni BKPSDM, Inspektorat, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Setelah pelaksanaan tahap awal tersebut berjalan, e-learning ASN Berintegritas akan dikembangkan secara bertahap ke OPD lainnya hingga dapat diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangerang.

Melalui program tersebut, Pemkot Tangerang berharap penguatan kapasitas aparatur tidak hanya meningkatkan pemahaman terhadap aturan, tetapi juga membentuk budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik.(Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *