Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

83 Persen Wilayah Tangerang Berpotensi Krisis Air

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Sebanyak 83 persen wilayah Kabupaten Tangerang disebut berpotensi mengalami krisis air bersih. Angka tersebut merupakan hasil kajian yang tercantum dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan menjadi salah satu acuan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Wilayah Bappeda Kabupaten Tangerang, Ismail Hasan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Tangerang, Kemarin.

Ismail menjelaskan, angka 83 persen tersebut tercantum dalam dokumen KLHS yang disusun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

“Dalam KLHS itu 83 persen, Pak. Kekeringan air bersih,” kata Ismail dalam rapat tersebut.

Menurut Ismail, potensi krisis air bersih terutama berada di kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi. Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian di antaranya Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, dan Pasar Kemis.

Persoalan tersebut, kata dia, dipengaruhi ketidakseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan ketersediaan pasokan air. Pertumbuhan penduduk turut mendorong peningkatan kebutuhan air bersih.

“Suplai dan demand ini jomplang. Jadi masyarakat yang padat tersebut banyak, tapi suplai airnya kurang,” ujarnya.

Ia menambahkan, KLHS tidak hanya memetakan potensi kekeringan, tetapi juga mengkaji daya dukung dan daya tampung sumber daya air berdasarkan wilayah kecamatan.

Hasil kajian tersebut kemudian menjadi salah satu bahan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung pemenuhan kebutuhan air, di antaranya kolam retensi, tandon, polder, bendungan, serta sarana penyediaan air baku.

Pemkab Tangerang juga berupaya memperkuat sumber pasokan air melalui kerja sama dengan pihak lain, termasuk pemanfaatan sumber air dari Bendungan Karian di Kabupaten Lebak.

Ismail menyebut pemerintah daerah tengah mendorong pembangunan jaringan perpipaan yang menghubungkan sumber air tersebut untuk mendukung kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Dalam Bendungan Karian ini kita melakukan kerja sama pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan dari sana, yang didukung oleh Asian Development Bank,” tuturnya.

DPRD Soroti Kekeringan di Pesantren dan Masjid

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, menyoroti dampak musim kemarau yang membuat sejumlah wilayah mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

Menurut Deden, Kecamatan Cikupa dan Panongan menjadi sejumlah wilayah yang terdampak. Kondisi serupa juga disebut dirasakan di sejumlah masjid dan pesantren.

Ia meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap fasilitas keagamaan yang mengalami keterbatasan air, terutama menjelang pelaksanaan salat Jumat.

“Saya minta agar Kamis dengan Jumat pagi fokus pesantren dengan masjid yang kekeringan air. Setidaknya sholat Jumatnya tidak kesulitan air wudhu,” kata Deden.

Deden menyebut sejumlah pesantren di Kecamatan Panongan telah mengalami keterbatasan air. Kondisi serupa, lanjut dia, juga terjadi di sejumlah masjid di Panongan dan wilayah Curug.

“Ada beberapa pesantren di Panongan saat ini sudah sama sekali airnya enggak ada. Masjid juga sama, Panongan, Curug sudah biasa,” pungkasnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *