SUMEDANG | tangerangraya.co
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, inklusif, dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Rini saat melakukan inspeksi pelaksanaan Perlinsos di Gedung Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (12/8/2026).
Rini mengatakan, percepatan digitalisasi perlindungan sosial harus diarahkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara tepat. Menurutnya, digitalisasi tidak boleh sekadar menghasilkan sistem atau aplikasi baru, tetapi harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat.
“Mengusung satu semangat utama ‘Data Dipadankan. Hak Warga Dipastikan’, kita berada di sini untuk memastikan bahwa percepatan perlindungan sosial digital bukan sekadar gagasan teknokratis, melainkan gerakan nyata yang mudah, inklusif, dan tepat sasaran bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Rini.
Ia menekankan, keberhasilan pemerintahan digital tidak seharusnya diukur dari banyaknya aplikasi yang dibuat. Ukuran utamanya adalah sejauh mana teknologi mampu memangkas prosedur, menghubungkan data, serta memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Ukurannya bukan berapa banyak aplikasi yang berhasil diluncurkan, melainkan berapa banyak kesulitan warga yang dapat diselesaikan. Teknologi tidak boleh memindahkan kerumitan dari loket ke layar. Teknologi harus memotong tahapan, menghubungkan data, dan mendekatkan pelayanan,” tegasnya.
Menurut Rini, arah transformasi digital tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya integrasi antarsistem pemerintahan. Pemerintah tidak boleh membangun banyak aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri dan tidak saling terhubung.
Karena itu, pemerintah terus membangun Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai fondasi digital bersama yang aman, terstandar, dan dapat dimanfaatkan lintas layanan pemerintahan.
Dalam ekosistem tersebut, identitas digital menjadi salah satu komponen penting untuk memastikan masyarakat dapat dikenali secara tepat dan data yang digunakan dalam pelayanan publik semakin akurat.
Sumedang Jadi Contoh Percepatan Perlinsos
Rini juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mempercepat pelaksanaan Perlinsos. Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 111.077 kepala keluarga (KK) telah terdaftar dalam Portal Perlinsos, atau sekitar 24,23 persen dari total 458.418 KK.
Ia menilai capaian tersebut menunjukkan adanya kepemimpinan daerah yang aktif, kolaborasi yang berjalan hingga tingkat kecamatan dan desa, serta konsistensi dalam menjaga momentum pelaksanaan program.
Pendampingan masyarakat juga menjadi salah satu faktor penting dalam proses pendaftaran. Tercatat sekitar 91,91 persen masyarakat yang terdaftar di Portal Perlinsos memperoleh pendampingan dari agen.
Dari 3.847 agen yang disiagakan di Kabupaten Sumedang, sebanyak 59,24 persen telah aktif mendampingi masyarakat secara langsung, termasuk melalui kunjungan dari rumah ke rumah.
Rini berharap pengalaman Sumedang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan pemerintahan digital yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Semoga langkah yang kita mulai dan perkuat dari Sumedang hari ini menjadi contoh bahwa pemerintahan digital bukan sekadar membuat negara terlihat lebih modern, tetapi membuat negara lebih hadir dan hidup masyarakat lebih mudah,” katanya.
Pemkab Sumedang Dukung Perlinsos
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program Perlinsos. Menurutnya, sistem pendataan yang lebih terintegrasi dapat membantu pemerintah memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dony menilai akurasi data juga berpengaruh terhadap efisiensi penggunaan anggaran pemerintah. Dengan data yang lebih tepat, program perlindungan sosial dapat disalurkan secara lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih besar bagi penerima manfaat.
“Melalui pendataan program Perlinsos dapat memastikan ketepatan sasarannya dan tentunya anggarannya agar lebih efisien dan tentunya akan berdampak pada pembangunan di negara kita,” ujar Dony.
Pemerintah berharap penguatan sistem Perlinsos melalui digitalisasi dan pemadanan data dapat mempercepat pelayanan sekaligus memastikan hak masyarakat atas program perlindungan sosial terpenuhi secara tepat.(zma)