Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Disclaimers
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Limitation on Liability
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Copyright Policy
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
General
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperkuat pengembangan ekonomi syariah melalui kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan literasi keuangan sekaligus mendorong masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kolaborasi Pemkot Tangsel dan BSI ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai pemanfaatan produk dan layanan perbankan syariah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Puspemkot Tangsel), Rabu (12/8/2026).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, kerja sama tersebut mencakup berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Di antaranya peningkatan literasi keuangan syariah, pengembangan koperasi dan UMKM, layanan tabungan haji dan tabungan emas, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
“Kesepakatan bersama ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkot Tangsel dengan dunia perbankan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Pilar.
Menurutnya, Tangerang Selatan memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi berbasis syariah. Potensi tersebut didukung oleh keberadaan sekitar 100 ribu pelaku UMKM serta banyaknya masjid yang dapat dikembangkan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, Pilar menekankan agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan. Ia berharap kolaborasi dapat segera diwujudkan melalui program konkret yang mudah dijangkau masyarakat.
“Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada MoU saja, tetapi bisa diwujudkan dalam program yang nyata, mudah diakses oleh masyarakat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tangsel,” katanya.
300 Masjid Ikuti Workshop
Sebagai bagian dari tindak lanjut kerja sama, Pemkot Tangsel bersama BSI menggelar one-day workshop yang diikuti pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari sekitar 300 masjid di Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan tersebut menjadi tahap awal untuk memperkuat kapasitas pengurus masjid dalam mengelola potensi yang dimiliki, termasuk potensi ekonomi jemaah dan lingkungan sekitar.
Dari sekitar 300 masjid yang mengikuti workshop, sebanyak 25 masjid akan dipilih untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Masjid pada 11–13 September 2026 di Masjid Raya Bintaro Jaya.
Bimtek tersebut akan diikuti 50 peserta. Selanjutnya, dari 25 masjid peserta Bimtek akan dipilih empat masjid terbaik yang berkesempatan memperoleh dukungan pemberdayaan ekonomi jemaah melalui Baznas Microfinance Masjid (BMM).
Pilar menilai, pendampingan bagi pengurus masjid sangat penting agar potensi ekonomi yang ada dapat dikelola secara profesional, produktif, dan tetap berlandaskan prinsip syariah.
Ia juga mendorong penguatan sinergi antara Pemkot Tangsel, BSI, Baznas, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Masjid Raya Bintaro Jaya, serta seluruh pengurus masjid.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperluas manfaat program sekaligus menciptakan ekosistem pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan di tingkat masyarakat.
“Semoga sinergi ini mampu menghadirkan masjid yang makmur, jemaah yang sejahtera, ekonomi umat yang kuat, serta manfaat yang semakin luas bagi masyarakat Tangerang Selatan,” tutur Pilar.
Melalui program tersebut, Pemkot Tangsel berharap masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga berkembang menjadi ruang edukasi, pemberdayaan, dan penguatan ekonomi umat yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(zma)