Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pembangunan di Kota Serang Belum Merata

Bagikan: Facebook X WhatsApp

SERANG | tangerangraya.co

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menilai pembangunan di Kota Serang mulai menunjukkan hasil dan telah dirasakan masyarakat. Namun, memasuki usia ke-19 tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diminta memastikan pembangunan dan pelayanan publik dapat dirasakan secara merata di seluruh kecamatan.

Muji mengatakan, pemerataan pembangunan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang ke depan. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya terlihat di kawasan tertentu, tetapi harus memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Kota Serang.

“Memang Kota Serang ini kalau pembangunan sudah nampak, artinya sudah terasa. Tapi di satu sisi, kami dari DPRD sudah menyampaikan kepada Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar pembangunan ini merata,” kata Muji, Senin (10/8/2026).

Ia menegaskan, pemerataan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur. Sektor pendidikan dan kesehatan juga harus menjadi perhatian karena kedua sektor tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Di sektor pendidikan, Muji mengapresiasi terobosan Pemkot Serang melalui program seragam gratis bagi pelajar. Program tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Namun, DPRD Kota Serang masih menerima sejumlah laporan mengenai dugaan praktik jual beli seragam di sekolah.

Padahal, kata Muji, Pemkot Serang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) telah menerbitkan surat edaran yang melarang adanya praktik jual beli seragam di sekolah.

“Sudah dibuat surat edaran dari Pemerintah Kota Serang melalui Pak Sekda bahwa tidak boleh ada jual beli seragam. Tetapi tetap saja ada laporan dari rekan-rekan media mengenai hal tersebut,” ujarnya.

Muji meminta Pemkot Serang tidak berhenti pada penerbitan surat edaran, tetapi memastikan aturan tersebut benar-benar diterapkan di lapangan.

Ia juga mendorong adanya tindakan tegas apabila ditemukan kepala sekolah atau oknum yang tidak menaati ketentuan tersebut.

“Kalau memang ada kepala sekolah atau oknum yang tidak menaati aturan, ya harus diberikan sanksi secara tegas,” tegasnya.

Selain pendidikan, sektor kesehatan juga menjadi perhatian DPRD Kota Serang. Muji menilai kepesertaan BPJS Kesehatan masih perlu ditingkatkan dan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

Menurutnya, masyarakat yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan harus mendapatkan kepastian mengenai status kepesertaannya agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan ketika dibutuhkan.

“Untuk kesehatan, memang Kota Serang ini harus berpikir betul-betul. Karena sampai saat ini kepesertaan BPJS di Kota Serang masih jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat,” tuturnya.(Hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *