Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Ngaku Petugas KPK, Dua Pria Sekap Lansia

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGSEL | tangerangraya.co

Polisi menangkap dua pria yang diduga melakukan penipuan terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial ITS, 70 tahun, yang sebelumnya disekap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan, kedua pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Mereka diduga mengaku sebagai petugas dan mantan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kurang dari 24 jam tim unit Reskrim Polsek Serpong mengamankan dua orang laki-laki,” kata Boy, Selasa (11/8/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial A, 38 tahun, dan EJ, 45 tahun. Keduanya ditangkap di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

Boy menjelaskan, A diduga berperan dengan mengaku sebagai mantan tahanan KPK. Kepada korban, A menyampaikan bahwa dirinya memiliki aset yang disita KPK senilai sekitar Rp3 miliar.

A kemudian menyampaikan aset tersebut dapat dicairkan, tetapi membutuhkan biaya pengurusan sebesar Rp100 juta. Sementara EJ diduga berpura-pura sebagai petugas KPK.

“Untuk meyakinkan korban bahwa informasi yang disampaikan oleh A seolah-olah benar,” terang Boy.

Sebelumnya, seorang wanita lansia berinisial ITS, 70 tahun, mengaku barang-barang berharga miliknya dibawa oleh rekan bisnisnya. Warga Cisarua, Kabupaten Bogor, itu juga mengaku disekap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Korban mengatakan kehilangan satu unit mobil, telepon seluler, serta sejumlah dokumen penting. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/8/2026) saat korban hendak menuju Jakarta bersama rekan bisnisnya untuk keperluan bisnis.

“Sampai di sana ternyata sudah tutup. Karena mobil saya mobil genap, di sana waktu itu mobil ganjil. Jadi kami langsung balik,” kata korban di Mapolsek Serpong, Sabtu (8/8/2026).

Korban kemudian memutuskan menginap di sebuah apartemen di kawasan Serpong. Setibanya di salah satu unit di lantai 17, rekan bisnisnya meminta korban membersihkan diri di kamar mandi.

Namun, saat keluar dari kamar mandi, korban mengaku rekan bisnisnya sudah tidak berada di tempat. Sejumlah barang berharga seperti kunci mobil, telepon seluler, dan dokumen penting juga telah hilang.

Korban kemudian panik setelah mengetahui pintu unit apartemen terkunci dari luar. Ia berusaha meminta pertolongan dengan menggedor pintu hingga akhirnya dibuka paksa oleh petugas keamanan apartemen.

“Iya betul saya disekap. Saya ketok-ketok, akhirnya mereka datang. Saya bilang terkunci, tolong dibuka. Akhirnya pintu didobrak,” ujarnya. (det/k6/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *