Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Bapenda Banten Bidik Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah hingga Rp100 Miliar

Bagikan: Facebook X WhatsApp

SERANG | tangerangraya.co

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten membidik potensi tunggakan pajak kendaraan mewah senilai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar. Saat ini, penelusuran data kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak masih dilakukan, dengan wilayah Tangerang Raya menjadi salah satu fokus utama.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengatakan potensi tersebut masih berdasarkan perkiraan awal dan belum menjadi angka final. Tim Bapenda masih melakukan penelusuran untuk memastikan data kendaraan serta besaran tunggakan pajak yang harus ditagih.

“Potensinya besar, perkiraan kami sekitar Rp50 miliar hingga Rp100 miliar. Memang ini menjadi salah satu budaya ketaatan pajak masyarakat yang perlu terus kita ingatkan,” ujar Berly di Serang, Kamis (15/10/2026).

Menurut Berly, berdasarkan pemetaan sementara, sebagian besar kendaraan mewah yang menjadi sasaran penelusuran berada di wilayah Tangerang Raya, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

“Data kendaraan mewah masih dalam proses tracing (penelusuran) oleh tim kami,” katanya.

Upaya penagihan tersebut menjadi salah satu langkah Bapenda Banten untuk mengoptimalkan pendapatan daerah menjelang akhir tahun anggaran. Selain menyasar pemilik kendaraan pribadi mewah, Bapenda juga menelusuri kewajiban pajak kendaraan operasional milik perusahaan.

Kejar Target Pendapatan Rp10,08 Triliun

Berly menjelaskan, optimalisasi penagihan pajak kendaraan menjadi perhatian Bapenda karena realisasi pendapatan daerah masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Hingga saat ini, realisasi pendapatan Provinsi Banten tercatat sebesar Rp6,55 triliun atau 64,97 persen dari target Rp10,08 triliun.

Selain penagihan terhadap kendaraan pribadi, Bapenda memperkirakan potensi penerimaan dari tunggakan pajak kendaraan milik perusahaan mencapai Rp25 miliar.

Untuk memperkuat upaya penagihan kepada sektor korporasi, Bapenda Banten menjalin kerja sama dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Banten.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung penyelesaian kewajiban pajak perusahaan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap aturan yang berlaku.

Target Penagihan Pegawai Ditingkatkan

Di sisi internal, Bapenda Banten juga meningkatkan target penagihan yang harus dicapai pegawai untuk mempercepat realisasi pendapatan daerah.

Sebanyak 1.000 pegawai Bapenda ditargetkan meningkatkan transaksi penagihan dari sebelumnya 30 menjadi 60 transaksi per bulan.

Menurut Berly, peningkatan target tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mengoptimalkan penagihan menjelang penutupan tahun anggaran.

Ia menegaskan, pegawai yang tidak memenuhi target akan dikenai sanksi berupa pemotongan insentif atau tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Iya, jadi kalau tidak mencapai target, tentu akan ada pemotongan (insentif/tunjangan),” ujar Berly.

Melalui penelusuran kendaraan mewah, penagihan terhadap perusahaan, serta peningkatan kinerja petugas, Bapenda Banten berupaya memperluas kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan daerah hingga akhir tahun anggaran.(Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *