Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

90 Motor Terjaring Razia Pajak di Daan Mogot Tangerang

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Razia pajak kendaraan bermotor digelar di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan bekas Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2026). Dalam kegiatan yang melibatkan UPTD Samsat Cikokol, kepolisian, dan Jasa Raharja tersebut, sekitar 90 sepeda motor terjaring pemeriksaan.

Razia ini menargetkan pemeriksaan terhadap 200 kendaraan bermotor. Namun, selama kegiatan berlangsung, jumlah kendaraan roda empat yang terjaring tercatat relatif sedikit.

Selain memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi. Fasilitas tersebut disediakan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Kepala UPTD Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengatakan razia tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi program diskon pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Banten.

“Melalui kegiatan ini, kami mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Awal.

Menurutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di sejumlah titik lainnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak dan pentingnya tertib administrasi kendaraan.

“Kami akan melakukan kegiatan serupa di beberapa titik berikutnya. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat dan kepatuhan administrasi kendaraan semakin baik,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk memastikan dokumen kendaraan lengkap serta memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Wajib pajak juga diharapkan memanfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang disediakan Pemerintah Provinsi Banten selama program tersebut masih berlaku dan memenuhi persyaratan.

Kehadiran layanan Samsat Keliling di lokasi razia diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan.

Melalui razia dan sosialisasi yang dilakukan secara berkala, petugas berharap kepatuhan wajib pajak meningkat dan tertib administrasi kendaraan bermotor di Kota Tangerang semakin baik. (wil/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *