Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Sachrudin Ajukan Raperda APBD 2027, Pendapatan Kota Tangerang Ditargetkan Rp5,16 Triliun

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (12/10/2026). Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp5,16 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp5,61 triliun.

Sachrudin menegaskan, perencanaan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Menurutnya, APBD tidak hanya menjadi instrumen perencanaan pendapatan dan belanja, tetapi juga harus memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.

“Yang terpenting bukan cuma program terlaksana, tetapi bagaimana hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pelayanan harus semakin baik, persoalan warga tertangani, dan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5,16 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,28 triliun dan pendapatan transfer sekitar Rp1,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp5,61 triliun.

Untuk mendukung arah pembangunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menetapkan lima prioritas, yakni peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, penguatan ekonomi produktif, peningkatan infrastruktur perkotaan, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta pelayanan publik yang responsif.

Pada sektor pelayanan dasar, anggaran sekitar Rp3,40 triliun direncanakan untuk mendukung urusan wajib pelayanan dasar. Alokasi tersebut mencakup anggaran pendidikan sebesar Rp1,50 triliun dan kesehatan sebesar Rp999,88 miliar.

Sachrudin meminta setiap perangkat daerah memastikan program yang direncanakan memiliki sasaran jelas, dilaksanakan secara efektif, dan menghasilkan capaian yang terukur. Ia juga mengingatkan agar penyerapan anggaran berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“APBD harus dikelola secara cermat dan tepat sasaran, agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Pemkot Tangerang dan DPRD diperlukan dalam pembahasan Raperda APBD 2027. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung proses perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Melalui penajaman prioritas pembangunan, Pemkot Tangerang berharap dapat menghadirkan pembangunan yang lebih terarah, meningkatkan kualitas pelayanan, menciptakan lingkungan yang nyaman, dan memperluas kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Keberhasilan pembangunan bukan hanya terlihat dari apa yang dibangun, tetapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat. Itulah yang ingin kita wujudkan melalui APBD 2027, agar setiap kebijakan dan anggaran benar-benar membawa Kota Tangerang semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera,” pungkas Sachrudin.(wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *