Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Bapak Asuh Diperkuat, Pelajar Jadi Perhatian

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Polres Metro Tangerang Kota memperkuat program Polisi Sahabat Pelajar melalui peran anggota Bhabinkamtibmas sebagai “Bapak Asuh” bagi para pelajar di wilayah hukumnya.

Penguatan program tersebut dibahas dalam arahan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Sianipar kepada jajaran Satbinmas dan para Bapak Asuh di Ruang Serbaguna Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (7/10/2026).

Herbin menekankan pentingnya kehadiran polisi di lingkungan sekolah, khususnya untuk melakukan pendampingan sekaligus membangun komunikasi langsung dengan para pelajar.

Program tersebut dibagi dalam dua kategori wilayah, yakni Zona Merah dan Zona Hijau. Para Bapak Asuh diminta tidak sekadar hadir secara administratif, tetapi mengenal kondisi dan aktivitas pelajar yang menjadi binaannya.

“Pastikan rekan-rekan selalu hadir di kelas dan melakukan pengecekan langsung terhadap absensi siswa. Jangan hanya melihat data, tetapi cek betul keberadaan dan kondisi adik-adik pelajar,” ujar Herbin dalam arahannya.

Untuk wilayah Zona Merah, Herbin juga meminta para Bapak Asuh membentuk grup WhatsApp (WAG) khusus. Grup tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi dan pemantauan antara polisi, pihak sekolah, dan pelajar.

Menurut Herbin, pendampingan tersebut bukan untuk membatasi hak pelajar dalam menyampaikan pendapat. Para pelajar tetap memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Adik-adik pelajar juga mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tugas kita sebagai polisi adalah mengawal dan melayani mereka dalam menyampaikan pendapat, tentunya dengan memperhatikan batas usia dan ketentuan yang berlaku,” kata Herbin.

Kapolres juga mengingatkan jajarannya untuk melakukan langkah pencegahan terhadap potensi keterlibatan pelajar dalam aksi massa. Ia berharap tidak ada pelajar dari wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang terlibat dalam aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.

Berdasarkan pemantauan kepolisian hingga saat ini, belum ditemukan adanya pelajar dari wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang mengikuti aksi massa di Jakarta.

Program Bapak Asuh melibatkan puluhan personel Bhabinkamtibmas yang ditugaskan melakukan pendampingan terhadap pelajar di wilayah masing-masing. Untuk Zona Merah tercatat 64 personel Bapak Asuh, sedangkan Zona Hijau melibatkan 44 personel.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polres, Kanit Binmas Polsek jajaran, anggota Satbinmas, serta para Bapak Asuh.

Herbin menekankan agar program Polisi Sahabat Pelajar dijalankan secara konsisten dengan pendekatan humanis. Kehadiran polisi di sekolah diharapkan menjadi ruang komunikasi bagi pelajar untuk menyampaikan persoalan sekaligus memperoleh pendampingan sebelum terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (wil/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *