Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Redaksi

Diterbitkan Oleh : PT. Media Tangerang Raya

Pemimpin Umum : Helmy Halim
Pemimpin Perusahaan : Fuad Jennifer
Wakil Pemimpin Perusahaan : Wilki Irawan
Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab : Hadist Abdillah
Redaktur Pelaksana : W. Purnomo C
Redaktur Eksekutif : Adit Jati Kusuma, Dahlan Muhammad
Redaktur : Mustopa Kamal Fahsya, SE, SH, B. Pracohyo
Kepala Biro Banten : Hedi
Kepala Biro Pandeglang : Ian Zahrian
Kepala Biro Serang Raya : Hasuri
Kepala Biro Lebak : Mukhtar
Kepala Biro Pendidikan : Juli Rabiati
Reporter : Aceng Abidin, Ahmad Baladi, Sahrul, Robi Liu, Prayitno, Edi.ST, Nurziman, Rafiudin, Abdul Aziz, Siti Marko, RA. Sudrajat, Sri Mulyo, Syarif Hidayat, Irwani Heliawan, Abidin, M. Riko Adammulloh
Sekretaris Redaksi : Yosefin Arwinda Deva
Keuangan : Verencia Mercy
Manager Iklan : Muksin (Manager)
Iklan : S Fajar, Wilki Irawan

Fotografer : Alvin Amyus
Pemasaran : Hendro, Anwar, Saunan, Agus Black, Dian
Layout :  Lukman Hakim, Fuad Jennifer
IT Web : Francise Caroline, Syafina Azzahra

Bagian Umum/OB : Kevin, Surya
Penasehat Hukum : Hanafi Tanawijaya. SH, Dedi Suryadi. SH
Alamat Redaksi : Ruko ModernLand Blok R 30, Jalan Hartono Raya Kelurahan Kelapa Indah Kecamatan Tangerang Kota Tangerang
Telepon : 021 59728637
Email : admin@rmnindonesia.com
NO. REK. BANK BJB KCP Tangerang 0069985653001 a/n PT Media Tangerang Raya
NO. REK. Bank Banten KCP Tangerang 0712001828 a/n PT Media Tangerang Raya

Wartawan tangerangraya.co dilengkapi identitas resmi. Dalam melaksanakan tugas dilarang menerima uang dan bingkisan berharga lainnya.