Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Sachrudin Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Berhenti Meski Generasi PNS Berganti

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Hari ini, ada yang memulai langkah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan yang menuntaskan perjalanan panjangnya sebagai aparatur. Berbeda titik awal dan akhirnya, tetapi satu hal tetap sama yaitu pengabdian kepada masyarakat tidak boleh berhenti.

Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, saat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil sumpah PNS Formasi 2025 sekaligus menyerahkan SK Pensiun bagi ASN yang memasuki masa purna tugas periode November 2026 hingga Januari 2027, di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (01/10/2026).

Sachrudin, mengatakan, menjadi PNS bukan sekadar menerima SK atau menyandang status sebagai aparatur negara. Di balik amanah tersebut terdapat tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan dan memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Mulai hari ini, rekan-rekan adalah abdi negara sekaligus abdi masyarakat. Jaga integritas, disiplin, dan rawat kepercayaan publik. Jadikan sumpah yang diucapkan sebagai komitmen untuk menghadirkan pelayanan berkualitas yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, kepada PNS yang memasuki masa purna bhakti per 1 November 2026, 1 Desember 2026, dan 1 Januari 2027, Sachrudin, menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan selama puluhan tahun.

“Setiap tugas yang dijalankan, sekecil apa pun, telah menjadi bagian penting dari fondasi pembangunan Kota Tangerang yang kita cintai bersama,” ungkapnya.

Jajaran Pemkot Tangerang juga bersinergi dengan PT TASPEN untuk memberikan pembekalan mengenai hak dan manfaat kepegawaian setelah pensiun. Pembekalan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman dan kepastian bagi ASN dalam memasuki masa purna tugas.

Sachrudin, menegaskan, purna tugas bukan berarti berhenti memberi manfaat. Setelah menyelesaikan pengabdian sebagai aparatur, masih ada ruang untuk berkarya, berbagi pengalaman, dan memberikan manfaat bagi keluarga maupun lingkungan.

“Memasuki masa purna tugas bukan berarti berhenti berkarya, melainkan babak baru untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga dengan penuh keberkahan, serta tetap menebar manfaat bagi lingkungan,” pungkasnya.(wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *