Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

APBD Perubahan Banten Disetujui RP9,75 Triliun

Bagikan: Facebook X WhatsApp

SERANG | tangerangraya.co

Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 resmi mendapat persetujuan DPRD Provinsi Banten. Total proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 tersebut mencapai Rp9,750 triliun.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, pelaksanaan anggaran merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan amanat masyarakat.

“Landasannya adalah RPJMD. Capaian-capaian RPJMD ini merupakan janji atau amanat masyarakat melalui DPRD yang diberikan kepada pemerintah,” kata Andra Soni seusai menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/9/2026).

Setelah memperoleh persetujuan legislatif, Andra Soni menyebutkan Pemprov Banten akan segera menyerahkan draf rancangan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani proses evaluasi.

Ia menegaskan, pelaksanaan APBD Perubahan nantinya akan diarahkan pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyampaikan hal senada. Ia mengatakan, APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk melanjutkan berbagai program prioritas yang berorientasi pada kepentingan publik.

“Kami berharap setelah penetapan ini, Gubernur bisa segera berkonsolidasi dengan Kemendagri untuk tahapan evaluasi. Selanjutnya, dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan seluruh program prioritas,” ucap Fahmi.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten yang dibacakan Mohammad Bahri, total proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp9,750 triliun.

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp7,114 triliun. PAD tersebut terdiri atas pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp6,479 triliun, retribusi daerah Rp361,212 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp46,8 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp226,76 miliar.

Selain PAD, struktur pendapatan daerah juga ditopang pendapatan transfer sebesar Rp2,597 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,457 miliar.

Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Kemendagri sebelum anggaran tersebut ditetapkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (dam/hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *