Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Samsat Cikokol Perluas Akses Pelayanan Pajak Kendaraan di Kota Tangerang

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Samsat Cikokol menjadi salah satu pusat pelayanan administrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat Kota Tangerang dan wilayah sekitarnya kantor Samsat Cikokol berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan No. II/B, Cikokol, Kota Tangerang, Banten. Unit pelayanan tersebut merupakan bagian dari UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Cikokol di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

Berdasarkan informasi Bapenda Provinsi Banten, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) merupakan sistem pelayanan terpadu yang melibatkan Polri, Bapenda, dan PT Jasa Raharja.

Pelayanan tersebut mencakup administrasi kendaraan bermotor, termasuk penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Samsat Cikokol menyediakan sejumlah layanan administrasi kendaraan. Di antaranya pendaftaran BBNKB untuk kendaraan baru maupun perubahan, pelayanan kendaraan mutasi keluar daerah, penelusuran kendaraan yang belum melakukan daftar ulang, serta pelaksanaan Samsat Keliling (Samling).

Selain kantor induk, masyarakat juga dapat memanfaatkan sejumlah gerai Samsat yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Tangerang. Berdasarkan data Bapenda Banten, gerai tersebut antara lain Samsat Modernland, Mall @ Alam Sutera, Jatiuwung, Batuceper, Tangcity Mall, Sangiang, dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

Keberadaan sejumlah gerai tersebut memberikan alternatif bagi wajib pajak untuk mengakses pelayanan administrasi kendaraan sesuai dengan lokasi dan kebutuhan masing-masing.

Samsat Cikokol juga melakukan pendataan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Masyarakat diimbau memanfaatkan kanal pelayanan Samsat yang tersedia serta memastikan administrasi dan kewajiban pajak kendaraan bermotor dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Alamat: Jalan Perintis Kemerdekaan No. II/B, Cikokol, Kota Tangerang, Banten.

Layanan: BBNKB/kendaraan baru, kendaraan perubahan, mutasi keluar daerah, penelusuran kendaraan belum daftar ulang dan Samsat Keliling.(wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *