Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kasatpol PP Tangerang Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dikaitkan dengan dirinya.

Ana membantah tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang diberitakan.

“Tuduhan sebagaimana diberitakan itu tidak benar. Saya menolak segala bentuk tuduhan yang mengarah kepada saya, karena tindakan sebagaimana yang diberitakan tidak pernah saya lakukan,” ujar Ana, Selasa (22/9/2026).

Ana mengatakan, sebelumnya dirinya memilih tidak memberikan keterangan kepada media karena menghormati proses pemeriksaan internal yang sedang berlangsung.

Ia menyebut telah memenuhi panggilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang untuk memberikan keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi.

“Proses tersebut masih berjalan dan belum menghasilkan keputusan final. Saya tidak ingin memberikan pernyataan yang dapat ditafsirkan sebagai upaya mempengaruhi atau mendahului proses administrasi,” katanya.

Terkait pertemuan yang menjadi dasar munculnya dugaan tersebut, Ana menjelaskan bahwa pertemuan dengan pegawai yang bersangkutan berlangsung dalam konteks kedinasan.

“Saya memanggil yang bersangkutan untuk mendapatkan informasi mengenai tugas di Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur (PMA), sekaligus mengevaluasi pelaksanaan diklat JFT yang telah diikuti,” jelasnya.

Menurut Ana, pembahasan dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan tugas, kendala pekerjaan, serta kondisi di lingkungan bidang yang bersangkutan.

Ia juga mengatakan, pegawai tersebut sempat menyampaikan kondisi neneknya yang sedang sakit dan mengaku khawatir menyampaikan informasi terkait pekerjaannya.

“Saya sebagai pimpinan kemudian memberikan arahan agar yang bersangkutan tidak perlu merasa takut dalam menyampaikan informasi dan menjalankan tugas,” ujarnya.

Ana kemudian memberikan penjelasan mengenai gestur yang terjadi ketika pertemuan berakhir. Menurutnya, saat hendak meninggalkan ruangan, pegawai tersebut berdiri dan mengulurkan tangan untuk bersalaman.

“Ketika bersalaman, ada gerakan spontan atau refleks yang saya lakukan sebagai bentuk dukungan moral dan motivasi. Gerakan tersebut tidak bermaksud merendahkan harkat dan martabat yang bersangkutan,” kata Ana.

Ia juga membantah adanya tindakan lain selain bersalaman.

“Tidak ada gerakan ‘skin to skin’ selain bersalaman seperti biasanya,” tegasnya.

Setelah pertemuan tersebut, Ana mengatakan dirinya bersama pegawai yang bersangkutan keluar ruangan dan menuruni tangga. Ia menyebut terdapat staf dan pengemudinya di sekitar lokasi.

“Setelah sampai di pintu keluar, saya langsung menuju kendaraan dinas. Yang bersangkutan kemudian menyampaikan izin untuk melaksanakan salat Ashar. Tidak ada kejadian lain setelah itu,” ungkapnya.

Ana menegaskan dirinya menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan BKPSDM Kabupaten Tangerang. Ia juga meminta seluruh pihak memberikan ruang agar proses tersebut dapat berjalan secara objektif.

“Saya menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan laporan maupun memberikan keterangan. Namun, saya juga berharap hak saya untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan pemberitaan yang berimbang dapat dihormati,” tuturnya.

Ia berharap pemberitaan mengenai perkara yang masih dalam proses pemeriksaan tetap mengedepankan kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.

“Sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, saya tetap berkomitmen menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, menjaga profesionalitas organisasi, serta menghormati seluruh proses hukum maupun administrasi yang berlaku,” pungkas Ana. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *