Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dinkes Pandeglang Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan Obat

Bagikan: Facebook X WhatsApp

PANDEGLANG | tangerangraya.co

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Pandeglang dan diikuti pemilik serta penanggung jawab apotek dan toko obat.

Bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi yang sebelumnya dilakukan Dinkes Kabupaten Pandeglang terhadap sejumlah apotek dan toko obat.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kabupaten Pandeglang, Sylvianti Tri Maharani, S.Farm., MPH, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola apotek dan toko obat mengenai tugas, fungsi, regulasi, serta ketentuan hukum dalam pengelolaan obat.

“Bimtek pada hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Dinas Kesehatan saat melakukan pengawasan ke apotek-apotek sebelumnya,” ujar Sylvianti.

Menurutnya, pemilik dan penanggung jawab apotek maupun toko obat dihadirkan agar memahami tugas dan fungsi Dinkes dalam melakukan pengawasan.

“Diharapkan bapak dan ibu sekalian dapat lebih memahami tugas dan fungsi Dinas Kesehatan dalam mengawasi apotek dan toko obat yang dikelola, sehingga tidak salah langkah dan tidak berbenturan dengan ketentuan hukum,” katanya, Rabu (16/9/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Dinkes menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi dan organisasi terkait. Di antaranya Dinyati, S.H. dari Kejaksaan Negeri Pandeglang, Apt. Ahmad Sofan, S.Si., M.Farm. dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta Gumilar A. dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang.

Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang, Hj. Eniyati, S.KM., M.Kes., dalam sambutannya mengatakan sektor kefarmasian memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

Menurut Eniyati, apotek dan toko obat tidak hanya menjadi sarana distribusi obat, tetapi juga memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan obat yang aman, bermutu, dan bermanfaat.

“Oleh karena itu, implementasi standar pelayanan kefarmasian menjadi hal yang wajib dijalankan demi melindungi masyarakat dari risiko kesalahan penggunaan obat maupun peredaran obat yang tidak memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Melalui Bimtek tersebut, Eniyati berharap peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai regulasi, standar pelayanan, tata kelola sediaan farmasi, hingga etika profesi dalam pelayanan obat.

Ia menekankan, pemahaman tersebut tidak cukup hanya diketahui, tetapi perlu diterapkan secara konsisten di masing-masing fasilitas pelayanan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap apotek dan toko obat memiliki tenaga kefarmasian yang kompeten, sarana dan prasarana yang sesuai, standar pelayanan yang berjalan, serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas,” harapnya.

Eniyati juga mengajak seluruh peserta menjadikan Bimtek tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Dinkes, apotek, dan toko obat dalam mewujudkan pelayanan kefarmasian yang profesional serta berorientasi pada keselamatan pasien.

Melalui kegiatan ini, para pengelola apotek dan toko obat di Kabupaten Pandeglang diharapkan semakin memahami aspek perizinan, pengelolaan obat, standar pelayanan, serta ketentuan hukum yang harus dipatuhi dalam menjalankan kegiatan usahanya. (ian/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *