PANDEGLANG | tangerangraya.co
Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap sarana pelayanan kefarmasian melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kefarmasian Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada sejumlah apotek di wilayah Kabupaten Pandeglang tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kefarmasian berjalan sesuai dengan ketentuan sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan masyarakat.
Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Nandang Budiman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kefarmasian memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dalam memastikan pelayanan kefarmasian berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna obat,” ujar Nandang, dikutip Wartawan, Minggu (6/9/2026)
Dalam pelaksanaan monev, tim Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang mengunjungi sejumlah apotek untuk memantau pelayanan kefarmasian dan mengevaluasi pengelolaan sediaan farmasi.
Sejumlah aspek yang diperiksa meliputi legalitas sarana, keberadaan dan pelaksanaan praktik tenaga kefarmasian, pengelolaan serta penyimpanan obat, pencatatan dan pelaporan, hingga pelayanan resep dan pemberian informasi obat kepada pasien.
Aspek penyimpanan obat juga menjadi perhatian, termasuk penataan obat, suhu penyimpanan, penerapan sistem First Expired First Out (FEFO) dan First In First Out (FIFO), serta pengawasan terhadap obat yang mendekati atau telah melewati tanggal kedaluwarsa.
“Monitoring dan evaluasi ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi lebih kepada pembinaan dan memastikan pelayanan kefarmasian di apotek berjalan sesuai standar serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Nandang.
Menurutnya, apotek memiliki posisi penting dalam sistem pelayanan kesehatan karena menjadi salah satu sarana masyarakat memperoleh obat sekaligus informasi mengenai penggunaannya.
Selain pengelolaan obat, Monev Kefarmasian Tahun 2026 juga memberikan perhatian terhadap pengendalian penggunaan antibiotik sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) atau resistensi antimikroba.
Tim memberikan pembinaan kepada tenaga kefarmasian agar pelayanan antibiotik dilakukan sesuai ketentuan dan tidak diserahkan secara sembarangan kepada masyarakat.
Penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat meningkatkan risiko resistensi antimikroba. Karena itu, apotek diharapkan turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan antibiotik secara bijak dan rasional.
“Apotek tidak hanya berperan dalam menyediakan dan menyerahkan obat. Tenaga kefarmasian juga memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan edukasi kepada pasien agar obat digunakan secara tepat, aman, dan bertanggung jawab,” tambah Nandang.
Nandang menjelaskan, setiap hasil pemantauan dicatat dan menjadi bahan evaluasi bagi sarana pelayanan kefarmasian. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tim memberikan pembinaan serta rekomendasi tindak lanjut kepada pengelola apotek.
Pendekatan tersebut diharapkan mendorong setiap sarana segera melakukan perbaikan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pelayanan kefarmasian.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang juga mendorong pengelola apotek melakukan evaluasi internal secara berkala untuk mencegah berbagai potensi permasalahan dalam pengelolaan obat.
Monev Kefarmasian Tahun 2026 yang berlangsung sekitar Juni hingga Agustus 2026 menjadi salah satu langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah bersama tenaga kefarmasian berupaya memastikan masyarakat memperoleh obat yang aman, bermutu, berkhasiat, serta digunakan secara tepat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang berkomitmen melanjutkan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap sarana pelayanan kefarmasian.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemilik sarana apotek, apoteker, tenaga teknis kefarmasian, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan kefarmasian di Kabupaten Pandeglang.
Dengan pengawasan dan pembinaan yang konsisten, seluruh apotek di Kabupaten Pandeglang diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (ian)