Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Uji Emisi Gratis, Pemkot Tangerang Target 1.000 Kendaraan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menggelar uji emisi kendaraan bermotor pada 8-9 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Banten tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Yudi Pradana mengatakan, uji emisi akan digelar di Kawasan Ayodhya, Jalan M.H. Thamrin, pada 8 September 2026 dan Pintu Masuk Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang pada 9 September 2026.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi tahap persiapan uji coba Kawasan Rendah Emisi di Puspem Kota Tangerang.

”Uji emisi kendaraan bermotor ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mengendalikan pencemaran udara khususnya dari sektor transportasi,” ujar Yudi, Kamis (3/9/2026).

Ia melanjutkan, uji emisi tersebut ditargetkan menyasar 1.000 kendaraan roda empat atau lebih yang beraktivitas di kantor-kantor pemerintah maupun kendaraan operasional perusahaan daerah. Kendaraan yang telah menggunakan teknologi ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik atau hibrida, tidak menjadi sasaran.

”Syarat dan ketentuannya juga sangat mudah, masyarakat hanya perlu mendaftarkan kendaraan dengan membawa salinan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di lokasi pengujian, kemudian akan mendapatkan stiker khusus sebagai bukti lulus yang terintegrasi dengan sistem SIUMI Kementerian Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Pemkot Tangerang mengajak masyarakat berpartisipasi dalam upaya pengendalian pencemaran udara dengan mengikuti uji emisi kendaraan bermotor yang diselenggarakan secara gratis. (wil/dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *