Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pilar Soroti Turap, Bangunan di Bantaran Ikut Disorot

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG SELATAN | tangerangraya.co

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meninjau pembangunan turap dan bronjong di tiga titik wilayah Kota Tangerang Selatan, Rabu (2/9/2026).

Tiga lokasi yang ditinjau yakni kawasan Vila Pamulang, Kecamatan Pamulang; Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah, Kecamatan Ciputat.

Pilar mengatakan, pembangunan tersebut dilakukan untuk menangani sejumlah persoalan infrastruktur, seperti kawasan rawan longsor, pergeseran tanah akibat erosi sungai, serta persoalan banjir.

“Alhamdulillah hari ini saya mengunjungi tiga titik pembangunan yang ada di wilayah Tangsel. Kita mengecek langsung pembangunan turap dan bronjong yang ada di tiga titik lokasi ini,” ujar Pilar.

Berdasarkan hasil peninjauan, kata Pilar, masing-masing lokasi memiliki persoalan berbeda, mulai dari longsor dan pergeseran tanah akibat kikisan aliran sungai hingga penanganan banjir.

Menurutnya, peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Pilar juga meminta konsultan pengawas bersama penyedia jasa memastikan seluruh pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku, terutama terkait kualitas konstruksi, termasuk mutu beton, campuran agregat, serta penggunaan tulangan.

Seluruh pekerjaan di tiga lokasi tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2026.

“Kalau saya lihat kan ini 30 persen pelaksanaan. Sejauh ini masih sesuai dengan desain yang sudah dilihat, dan insya Allah di akhir tahun ini semua pekerjaan bisa rampung, selesai dengan baik dan sesuai rencana,” kata dia.

Pembangunan di ketiga lokasi menggunakan metode penanganan berbeda sesuai kondisi lapangan.

Di kawasan Vila Pamulang, penanganan dilakukan dengan pemasangan bronjong batu kali. Metode tersebut digunakan karena lokasi berada di aliran Sungai Angke yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Kalau di Vila Pamulang, karena itu Sungai Angke, jadi izin dari BBWS, kita diberikan izin, pemasangannya sebatas semi-permanen, dengan bentuk bronjong batu kali, diikat dengan kawat,” jelasnya.

Pembangunan bronjong batu kali di kawasan Vila Pamulang dilakukan sepanjang 164 meter dengan parapet atau pagar sepanjang 145 meter. Ketinggian konstruksi mencapai sekitar lima meter.

Sementara di Grand Serpong, pembangunan meliputi pemasangan turap baru setinggi empat meter sepanjang 165 meter, peninggian turap eksisting sepanjang 132 meter, serta pembangunan saluran pembuangan sepanjang 429 meter.

Adapun di Bukit Nusa Indah, pembangunan turap dilakukan di sisi kiri dan kanan dengan total panjang sekitar 204 meter. Pekerjaan juga mencakup pembangunan parapet sepanjang 90 meter, pedestrian dan jalan inspeksi sepanjang 204 meter, pintu air, serta sejumlah bangunan pelengkap lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pilar meminta pekerjaan di tiga lokasi dipercepat agar tidak terkendala saat memasuki musim hujan. Selain pembangunan turap dan bronjong, normalisasi aliran sungai juga dinilai perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi genangan dan banjir.

“Evaluasinya ya, saya hanya menitipkan saja, supaya pekerjaan diselesaikan secepatnya, jangan sampai nanti masuk musim penghujan, lalu terkendala sama waktu dan juga ini kan harus dinormalisasi lagi (sungainya),” kata dia.

Selain persoalan teknis, Pilar juga menyoroti keberadaan sejumlah bangunan di sekitar bantaran sungai yang dinilai berpotensi menghambat penataan dan pembangunan.

Ia meminta pihak kecamatan dan kelurahan berkomunikasi dengan warga untuk mencari solusi terkait penataan bangunan di sekitar sungai.

“Ini kan kepentingan bersama, dan apalagi bangunan yang tidak bersertifikat harus diserahkan untuk pembangunan bronjong. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan publik. Itu catatan saya,” pungkasnya. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *