Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Pelaku Usaha Diminta Taat Kelola Limbah B3

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terus memperkuat kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan limbah B3 dikelola sesuai ketentuan sehingga dapat mencegah risiko pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan masyarakat.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Kewajiban dalam Penerapan Sanksi Administratif yang digelar DLH Kota Tangerang, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pemenuhan Perintah Perbaikan Pengelolaan Limbah B3”.

Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana, menjelaskan pengelolaan limbah B3 tidak hanya berkaitan dengan proses penyimpanan. Pelaku usaha juga perlu memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai ketentuan, mulai dari upaya pengurangan limbah, penyimpanan, hingga penyerahan limbah kepada pihak ketiga yang memiliki izin sesuai regulasi.

”Melalui kegiatan tersebut, DLH Kota Tangerang mendorong pelaku usaha untuk tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga membangun praktik pengelolaan lingkungan yang konsisten dalam kegiatan operasional,” tutur Yudi.

Lanjutnya, kepatuhan tersebut dinilai penting karena pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai ketentuan dapat meningkatkan risiko pencemaran tanah, air, maupun lingkungan sekitar. Karena itu, pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha terus dilakukan secara berkelanjutan.

”DLH Kota Tangerang juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk memahami ketentuan pengelolaan limbah B3 serta segera melakukan perbaikan apabila masih terdapat aspek pengelolaan yang belum sesuai,” ajaknya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjaga kualitas lingkungan serta mendukung terwujudnya Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *