Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Berlangganan Koran Digital & Update Berita

Nikmati Edisi Terbaru dan dapatkan update berita terbaru Tangerang Raya setiap hari.

Baca E-Paper

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

DPUPR Kota Tangerang Percepat Perbaikan Jalan, Mutu Konstruksi Tetap Jadi Prioritas

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGERANG | tangerangraya.co

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menggenjot perbaikan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan. Percepatan dilakukan untuk mengurangi dampak pekerjaan terhadap aktivitas lalu lintas, namun tidak mengesampingkan standar kualitas konstruksi.

Kepala DPUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaini, mengatakan waktu pengerjaan sejumlah proyek, khususnya konstruksi jalan beton, diupayakan lebih singkat dari durasi kontrak.

Jika dalam kontrak pekerjaan umumnya membutuhkan waktu sekitar tiga bulan, pelaksanaan di lapangan ditargetkan dapat rampung dalam waktu kurang lebih dua bulan. Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas yang cukup padat di sejumlah lokasi pekerjaan.

“Karena kondisi lalu lintas cukup padat, kita coba percepat menjadi dua bulan. Tetapi dengan percepatan waktu ini, kita juga tidak ingin mengubah kualitas pekerjaan. Itu menjadi satu hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Taufik.

Untuk menjaga kualitas, percepatan tidak dilakukan dengan mengurangi tahapan pengawasan maupun pengujian. DPUPR menerapkan pengawasan secara berkelanjutan dengan melibatkan konsultan pengawas, tim teknis, hingga laboratorium pengujian material.

Menurut Taufik, pengujian dilakukan sejak tahapan awal pekerjaan. Material maupun hasil pekerjaan pada setiap tahap diperiksa terlebih dahulu sebelum proses konstruksi dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Jadi setelah selesai kita uji laboratorium, kita secara simultan, secara maraton terus melakukan tahapannya. Sehingga secara teknis percepatan pekerjaan itu bisa sesuai dengan apa yang kita targetkan,” jelasnya.

Ia menuturkan, pola pengawasan berlapis tersebut diterapkan untuk memastikan percepatan waktu tidak berdampak terhadap kualitas jalan. Pengawasan dilakukan selama proses konstruksi hingga tahap audit pekerjaan.

Selain itu, jalan yang telah selesai dibangun juga tidak langsung lepas dari tanggung jawab pelaksana proyek. Taufik menjelaskan, terdapat masa pemeliharaan yang rata-rata berlangsung selama enam bulan. Dalam periode tersebut, kontraktor masih bertanggung jawab terhadap kondisi hasil pekerjaan.

Setelah masa pemeliharaan berakhir, penanganan dan pemeliharaan ruas jalan selanjutnya menjadi tanggung jawab bidang operasi dan pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang.

“Komitmen kita untuk bisa menjaga kualitas pekerjaan,” tegas Taufik.

DPUPR juga mendorong masyarakat ikut berperan dalam mengawasi kondisi infrastruktur jalan. Laporan dari warga dinilai dapat membantu pemerintah memperoleh informasi mengenai kondisi jalan maupun kebutuhan penanganan di lapangan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan LAKSA yang dimiliki Pemerintah Kota Tangerang.

“Semakin banyak informasi dari masyarakat, lebih bagus karena bagaimana kita menjaga level of services jalan ini bisa terus dijaga,” tutupnya.(Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *